Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, terkait perencanaan mesin pencacah plastik di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara.
"Kami akan coba meminta kajian perencanaan dari Dinas LH. Dalam waktu dekat kami akan ketemu untuk tindak lanjut perencanaan," kata Iwan Pangihutan Samosir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu, Jumat (03/11/2017).
Setelah melakukan kajian, sambung IWan, ada dua alternatif untuk pengoperasian mesin pencacah plastik yakni menggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau bisa di pihak ketigakan.
"Jadi ada hitung-hitungannya, karena dilihat secara operasional, ternyata pengoperasiannya membutuhkan biaya yang tinggi, sementara jumlah plastik sediki," terangnya.
Sementara itu, Kasudin Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Yusen Hardiman mengatakan, mesin pencacah sampah ini pengadaannya oleh Dinas Lingkungan Hidup. Selain itu, tidak dioperasikannya mesin ini, karena jumlah sampah plastik sedikit.
"Rencananya kami akan mengumpulkan sampah plastik dari resort-resort. Kami akan rapat eksternal. Ditargetkan tahun depan bisa dioperasikan," tandasnya.
Reporter : Ahmad Zarkasih
Editor : Zaini Miftah