Tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) melakukan survei akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Seribu, di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara.
Tim Surveior KARS, Eva Trisna mengatakan, tujuan dari akreditasi ini untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien yang dilayani oleh RSUD Kepulauan Seribu.
"Kita cek fasilitas dan sarana penunjang keselamatan pasien di RSUD kepulauan seribu. Sementara untuk peningkatan mutu, kita akan cek kepatuhan-kepatuhan rumah sakit terhadap standar-standar akreditasi," ujar Eva, Senin (27/11/2017).
Dikatakan Eva, standar akreditasi ada 15 BAB, namun RSUD Kepulauan Seribu mengikuti program khusus, hanya ada 4 BAB akreditasi yaitu sasaran keselamatan pasien, pencegahan dan pengendalian infeksi, kualifikasi pendidikan staf serta hak pasien dan keluarga pasien.
"Empat BAB itu yang kita akan cek di rumah sakit ini," ujar Eva.
Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Ismer Harahap berharap, dengan adanya akreditas ini kinerja seluruh pegawai serta petugas di RSUD Kepulauan Seribu bisa lebih di tingkatkan. Pelayanannya juga tidak boleh terkesan menyeramkan, sehingga masyarakat yang berobat bisa cepat sembuh, sehat jasmani dan sehat rohaninya.
"RSUD ini menjadi pilihan masyarakat Pulau Seribu kalau ada yang sakit berobat disini. Tidak perlu di rujuk kedarat lagi. Untuk itu, kita perlu tingkatkan profesionalisme kerjanya, kenyamanan kerjanya, harus senyum karena pelayanan sudah menjadi tugas kita," pungkasnya.
Reporter : Ahmad Zarkasih
Editor : Zaini Miftah