Sebanyak 20 peserta pemilik kapal feri dan kapal ojek, nahkoda, anak buah kapal (ABK) mengikuti sosialisasi pembinaan keselamatan pelayaran yang digelar Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan di Ruang Aula Kantor Dishub Pulau Tidung. 

Lurah Pulau Tidung, Cecep Suryadi mengatakan, pembinaan ini penting bagi keselamatan dan keamanan berlayar sehingga diharapkan para pengguna jasa angkutan laut mengerti, memahami dan melaksanakan hal tersebut.

"Materi yang disampiakan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran, penggunaan laife jacket, dokumen pelayaran, manifest, penggunaan life jacket dan life raft," ujar Cecep, Jumat (14/12/2017). 

Dikatakan Cecep, setiap kapal penyeberangan yang mengangkut penumpang harus memiliki kelengkapan keselamatan seperti sekoci, baju pelampung dan alat komunikasi yang dibutuhkan. 

 


Reporter : Saeful Bahri  
Editor      : Zaini Miftah