Masyarakat di Kepulauan Seribu akan mendapatkan keuntungan dengan kehadiran program yang disiapkan Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Utara, salah satunya adalah pengetahuan kejuruan secara gratis.

Program PPKD Jakarta Utara ini bertujuan untuk mengurangi pengangguran dan melatih para pencari kerja demi mendapatkan pengetahuan dan ketrampilan yang lebih, sehingga bisa berguna dalam dunia kerja.

Tercatat pihak PPKD Jakarta Utara kini sudah menyiapkan program pelatihan ketenagakerjaan reguler dan Mobil Training Unit (MTU) dengan syarat-syarat berbeda.

Untuk MTU sendiri menggandengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu yang dipusatkan bagi masyarakat di pulau dengan lima pelatihan kejuruan selama 30 hari secara gratis, yaitu sepeda motor, tata busana, teknik pendingin, teknik listrik rumah tangga, dan operator komputer. Para peserta yang terlibat harus memenuhi syarat usia minimal 17 tahun, memiliki KTP DKI Jakarta serta Kepulauan Seribu, dan akan mendapatkan sertifikasi dari PPKD Jakarta Utara setelah lulus.

Sedangkan untuk program pelatihan ketenagakerjaan reguler, pihak PPKD Jakarta Utara menyiapkan 14 kejuruan, yaitu tata busana, tata boga, tata graham, elektronik, teknik listrik, teknik pendingin, bahasa Inggris, otomotif, sepeda motor, operator komputer, desain grafis, teknik komputer, tata rias dan bahasa Jepang. Namun program reguler ini dilakukan di Kantor PPKD Jakarta Utara yang memiliki syarat mendaftar di kantor PPKD Jakarta Utara atau website, usia minimal 17 tahun, KTP DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu, serta para peserta akan mendapatkan sertifikasi dari BNSP.

“Ada empat angkatan dalam satu tahun, kini sudah masuk angakatan ke dua yang akan dimulai pada April mendatang, kami berharap masyarakat Kepulauan Seribu bisa terlibat di program MTU atau reguler, karena ada batasan dalam pendaftaran, dimana untuk MTU 10 orang untuk setiap kejuruan, sedangkan untuk reguler 20 orang dalam setiap kejuruan,” jelas Kepala PPKD Jakarta Utara, Siti Nurbaiti di Jakarta, Rabu (14/02/2018).

 

 

 

 

 

Reporter : Petrus A