Bupati Jakarta Kepulauan Seribu, Irmansyah, memberikan himbauan kepada para pelajar untuk tidak melakukan aktifitas di luar rumah atau di tempat umum tanpa tujuan yang jelas pada malam hari, mulai pukul 21.30 WIB.
"Kami himbau jika ada pelajar di Kepulauan Seribu yang masih melakukan aktifitas di luar rumah atau di tempat umum tanpa tujuan yang jelas, sebaiknya dihindari. Tapi, kalau memang mereka ada kegiatan lomba-lomba atau kegiatan pelatihan seni atau yang lainnya, itu tidak ada masalah," ujar Irmansyah, Kamis (22/02/2018).
Ia mengatakan, selain himbauan tersebut juga harus ada pengawasan yang harus dilakukan secara bersama, baik itu oleh orang tua maupun masyarakat di lingkungan setempat. Dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jakarta Kepulauan Seribu juga akan melibatkan Satpol PP untuk melakukan ronda keliling di jam-jam rawan pada malam hari.
"Nanti jika kedapatan ada pelajar yang masih keluyuran melakukan aktivitas yang tidak wajar ditengah malam, kita berikan sanksi bersifat teguran atau edukasi dan bukan fisik," tegasnya.
Reporter: Ahmad Zarkasih