Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menggelar rapat dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta, terkait pemeriksaan makanan yang dijual diwilayah Kepulauan Seribu. 

Asisten Pemerintahan Kepulauan Seribu Arief Wibowo mengatakan, pihaknya mengundang BPOM agar segera dilakukan pemeriksaan apakah mengandung zat berbahaya atau tidak, serta aman untuk dikonsumsi masyarakat dan juga wisatawan. 

"Kami sudah undang BPOM dan mereka akan laporkan kepimpinannya. Jadi kami menunggu jadwal dari BPOM," kata Arief, Kamis (01/03/2018).

Dikatakan Arief, BPOM juga akan bersinergi dengan Suku Dinas Kesehatan dan Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu. Selain pemeriksaan, juga akan dilakukan sosialisasi dan pembinaan

"Selain pemeriksaan, kami juga lakukan pendataan, selanjutnya lurah bisa monitoring. Jika sampai dua kali melanggar, maka dilarang berjualan," pungkasnya.

 

 

 

Reporter: Zaini Miftah