Sebanyak 50 titik ditargetkan Suku Badan Pengelola Aset Daerah (Suban PAD) Kepulauan Seribu untuk segera dipasangkan papan nama aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan Kasubid Pengendalian dan Penghapusan Suban PAD Kepulauan Seribu,, Heru Parulian, saat memaparkan rencana kerja, dalam rapat Forum Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang diselenggarakan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Kamis (15/03/2018).
Menurut Heru, pihaknya saat ini telah melakukan pendataan lokasi yang akan ditentukan untuk 50 titik pemasangan papan nama aset yang ada di tiga Kelurahan Kepulauan Seribu selama tahun 2018.
“Kita inventarisasi lokasinya, sejauh ini kemungkinan besar ada di wilayah Kelurahan Pulau Pari, Kelurahan Pulau Tidung. Ini khusus aset Pemda, ada bangunan dan tanah kosong. Jadi kita di bagian aset lakukan pengamanan barang miliki daerah khususnya tanah agar tidak terjadi penyerobotan masyarakat, sehingga kita bikin papan nama aset,” tutur Heru.
Rencananya pemasangan papan nama aset tahun 2018 yang akan memerlukan anggaran Rp. 287 juta, dan akan dilanjutkan pada tahun berikutnya, dimana tahun 2019 akan ada 25 titik serta tahun 2020 akan ada 25 titik.
“Harapan dengan langkah pemasangan papan nama ini, maka barang miliki daerah berupa tanah bisa aman,” tegas Heru.
Reporter: Petrus A