Sebanyak 227 kucing di Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, yang dikhawatirkan sebagai Hewan Penular Rabies (HPR) sukses di vaksinasi oleh Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kabupaten Administrasi Jakarta Kepulauan Seribu, Selasa (27/03/2018).
Menurut PLT Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan, Muhammad Rohman Toyib mengatakan, vaksinasi HPR yang dilakukan di dua pulau, yakni Pulau Pari dan Pulau Lancang sukses menjaring 56 ekor kucing betina dan 36 ekor jantan di Pulau Lancang serta 58 ekor kucing betina dan 77 ekor jantan kucing di Pulau Pari.
"Kucing yang di vaksin merupakan hewan yang liar dijalan dan hewan peliharaan warga. Vaksinasi ini dilakukan dalam rangka mempertahankan wilayah DKI Jakarta khususnya di wilayah Kepulauan Seribu sebagai daerah nol kasus rabies," ujar Rohman.
Ia menjelaskan, saat ini 18 petugas termasuk 2 dokter hewan dikerahkan dalam vaksinasi hewan kucing di Kelurahan Pulau Pari demi menekan populasi HPR di Kepulauan Seribu.
"Vaksinasi ini gratis karena memang program dari kami untuk menekan populasi HPR di Kepulauan Seribu. Penyakit Rabies dapat ditularkan oleh hewan salah satunya adalah kucing. Selain itu ada hewan Anjing dan Kera. Jadi, ketiga hewan ini disebut dengan istilah Hewan Penular Rabies (HPR). Sebelumnya kami juga sudah melakukan vaksinasi di wilayah Kelurahan Pulau Panggang," papar Rohman.
Reporter: Ahmad Zarkasih