Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) diharapkan menjadikan warga Pulau Harapan sadar akan peningkatan hukum bagi dirinya sendiri bagi kehidupan bermasyarakat.

Hal itu disampaikan Sekertaris Kabupaten Jakarta Kepulauan Seribu, Eric Pahlevi Zakaria Lumbun di Ruang Pola Lantai II, Kantor Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Senin (02/04/2018).

"Jadi segala bentuk KDRT, penyelewengan hukum dan masalah tanah sebetulnya harus berdampak pada sadar hokum, begitu juga dalam kehidupan rumah tangga, karena hukum selalu mengikuti kita dari mulai tidur sampai kita bangun," kata Eric.

Eric mengatakan, pembinaan Kelompok Kadarkum di wilayah Jakarta Kepulauan Seribu memiliki hasil yang baik dari wilayah daratan Jakarta, dimana semua Kelurahan dan Kecamatan mencapai 100 persen wilayah Sadar Hukum.

"Ini sebenarnya satu tantangan juga, dimana kita dalam kehidupan masyarakat harus sadar hukum. Tidak hanya dalam bentuk piagam tapi juga dalam kehidupan kita sehari-hari, supaya masyarakat menyadari, serta menghayati hak dan kewajibannya," tandasnya.

 

 

Reporter: Saeful Bahri