Permasalahan limbah minyak yang kerap terjadi di wilayah Kepulauan Seribu tampaknya akan menemui titik terang, dengan keterlibatan pihak Kepolisian untuk memberikan efek jera bagi pelaku yang tidak bertanggung jawab.

Kondisi inilah yang tengah dipersiapakan pihak Kepolisian terkait tumpahan minyak yang terjadi beberapa hari sebelumnya di pesisir pantai pantai Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

Menurut Kepala Sudin Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kepulauan Seribu, Yusen Hardiman mengatakan, bahwa masalah ini sudah diserahkan ke pihak Puslabfor Polri, dimana sebelumnya telah mengambil sampel minyak yang mencemari perairan Pulau Pari.

“Sampel sudah dibawa oleh Bareskrim dari Direktorat KLHK untuk selanjutnya akan diperiksa, untuk proses penyelidikan,” tutur Yusen, Jumat (13/04/2018).

Sebelumnya dalam proses pembersihan tersebut, pihak Sudin LH Kepulauan Seribu berhasil mengangkut 30 karung tumpahan limbah minyak sepanjang 10 meter di pantai Pulau Pari.

Tercatat tumpahan minyak di Pulau Pari merupakan yang ketiga kali di tahun 2018, sebelumnya sempat terjadi di Pulau Tidung dan Pulau Panjang.

“Semoga proses penyelidikan tersebut bisa menemukan pelakunya dan memberikan efek kepada para pelaku. Semua proses ini kita percayakan kepada Kepolisian, Sudin LH senantiasa akan terus menjaga kebersihan di kawasan Kepulauan Seribu,” tambah Yusen.

 

 

 

 

Reporter: Petrus. A