Sebanyak 30 Petugas Pencacah Lapangan (PCL) dan Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) menjalani pelatihan Mekanisme Pemuktahiran Mandiri Basis Data Terpadu tahun 2018.

Kegiatan pelatihan tersebut dilakukan di Ruang Pola Kantor Kabupaten Jakarta Kepulauan Seribu, Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Selasa (24/04/2018).

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Jakarta Kepulauan Seribu, Windu Cahyaningsih mengatakan, pemberian pelatihan kepada petugas tersebut merupakan salah satu upaya untuk memperoleh data yang akurat terkait masyarakat kurang mampu di Kepulauan Seribu yang belum menerima program perlindungan sosial.

"Dengan pelatihan ini, maka para petugas lapangan bisa lebih memahami apa yang mereka lakukan dan bisa mendapatkan data yang akurat, serta para petugas bisa melaksanakan pendataan di lapangan dengan benar," ujar Windu.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Jakarta Kepulauan Seribu, Arif Wibowo mengatakan, Mekanisme Pemuktahiran Mandiri Basis Data Terpadu merupakan program pemerintah pusat yang harus didukung sepenuhnya agar terciptanya data yang akurat di Kepulauan Seribu dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Melalui mekanisme ini juga masyarakat kurang mampu yang belum menerima program perlindungan sosial dapat mendaftarkan diri secara aktif dan mandiri kepada pengelola Data Rumah Tangga Kurang Mampu di masing-masing kelurahan untuk kemudian diidentifikasi dan diverifikasi dengan menggunakan standar nasional yang telah ditentukan," jelasnya. 

Arif menambahkan, nantinya data masyarakat kurang mampu di Kepulauan Seribu akan ditingkat ketahap nasional, sehingga menghasilkan data Terpadu Program Penanangan Fakir Miskin (PPFM) yang termuktakhirkan dan digunakan sebagai dasar dalam penentuan sasaran penerima program perlindungan sosial dan bantuan sosial.

 

 

 

Reporter: Ahmad Zarkasih