Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu mendistribusikan 101 Kerambah Jaring Apung (KJA) kepada belasan kelompok pembudidaya ikan.

Pemberian KJA ini dilakukan untuk meningkatkan hasil panen ikan budidaya dan perekonomian nelayan. 

"KJA yang didistribusikan ini termasuk antara program pemerintah dengan 18 kelompok yang ada di 5 Pulau Permukiman," kata Sutrisno, Kepala Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Senin (07/05/2018).

Sutrisno menjelaskan, kelima kelompok pembudidaya yang menerima KJA dari Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta, diantaranya Pulau Panggang, Pulau Tidung, Pulau Kelapa, Pulau Pari dan Pulau Lancang.

"Tahun ini kami masih memberikan KJA dan benih ikan, Pulau Panggang 45 unit, Pulau Kelapa Dua 17 unit, Pulau Tidung 19 unit, Pulau Pari 10 unit dan Pulau Lancang 10 unit," tandasnya.

 

 

 

Reporter: Saeful Bahri