Tim Penegakan Hukum (Gakkum) dan Direktorat Pesisir Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) bersama Sudin Lingkungan Hidup melakukan investigasi di lokasi kapal Ghanda Nusantara 15 yang kandas di perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.
Menurut Perwakilan Ditjen Penegak Hukum KLHK, Wahyu Suparta Polhut mengatakan, investigasi ini untuk mengetahui kondisi karang yang rusak di lokasi kapal kandas.
"2 penyelam diterjunkan untuk melihat di kedalam laut 1,5 meter," ujar Wahyu, Selasa (08/05/2018).
Ia menambahkan, hasil investigasi menunjukkan hampir 51 meter x 20 meter karang mengalami kerusakan akibat kapal tersebut.
"Ini baru tahap penyidikan awal. Dugaan sementara adalah navigasi tidak tepat, ada gangguan teknis di mesin," pungkasnya.
Reporter : Zaini Miftah