Ratusan pegawai negeri sipil (PNS) Kepulauan Seribu dihimbau untuk dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1439 Hijriyah secara penuh.
Hal itu disampaikan Bupati Jakarta Kepulauan Seribu, Irmansyah usai menjadi inspektur upcara peringatan Hari Kebangkitan Nasional, di Plaza Kabupaten, Pulau Pramuka, Senin (21/05/2018).
"Semua PNS yang beragama Islam wajib untuk berpuasa di bulan Ramadhan, kecuali memang ada halangan yang membuatnya dibolehkan untuk tidak berpuasa," kata Irmansyah.
Dirinya mengaku, himbauan ini penting disampaikan kepada PNS, karena merupakan tanggungjawabnya sebagai pemimpin dan akan dipertanggungjawabkan di akhirat nanti.
"Berpuasa itu yang tahu hanya diri pribadi masing-masing dengan Allah SWT, kita tidak akan tahu meski dirinya terlihat lemas. Dengan berpuasa kita akan lebih produktif dan pahala yang luar biasa," tambah Irmansyah.
Reporter : Saeful Bahri