Bupati Jakarta Kepulauan Seribu, Irmansyah berupaya terus mengantisiapasi berbagai macam gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menghimbau para Camat dan Lurah untuk selalu mengingatakan Ketua RT dan Ketua RW, agar tamu yang datang untuk melapor satu kali 24 jam.
"Jika ada tamu-tamu yang datang berkunjung di Kepulauan Seribu, saya minta untuk berlapor satu kali 24 jam," kata Irmansyah, Selasa (22/05/2018).
Dirinya menilai, kewaspadaan harus terus ditingkatkan dengan kondisi saat ini, agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi kondusif seperti saat ini, dan membuat masyarakat menjadi terpecah belah.
"Wilayah kita di Kepulauan terbuka, kita tidak akan pernah tahu kapan datangnya. Bisa saja itu pagi, siang ataupun malam, jadi saya minta untuk masyarakat turut berperan, khusunya RT/RW," tegas Irmansyah.
Reporter ; Saeful Bahri