Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jakarta Kepulauan Seribu menyewa rumah di dua lokasi berbeda, untuk dijadikan rumah singgah bagi masyarakat Kepulauan Seribu.
Kedua lokasi tersebut yaitu, di Jalan Wijayakusuma No 11, Rawabadak Utara, Jakarta Utara berdekatan dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja dan di Jalan GN Galunggung 5 Blok E8B No 59, Cengkareng Timur, Jakarta Barat berdekatan dengan RSUD Cengkareng.
"Tahun sebelumnya hanya ada satu, tapi tahun ini ada dua rumah singgah yakni didaerah Cengkareng, Jakarta Barat dan Koja, Jakarta Utara," kata Arief Wibowo, Asisten Tata Pemerintahan Kepulauan Seribu, Selasa (22/05/2018).
Menurutnya, rumah singgah tersebut disiapkan untuk warga Kepulauan Seribu yang sedang mendampingi keluarganya ditengah perawatan rumah sakit, sehingga dapat membantu meringankan biaya keluarga pasien.
"Masyarakat bisa menggunakan secara gratis. Dan sewa rumah singgah ini menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) sebesar Rp 110 juta, yang setiap rumahnya disewa dengan harga Rp 55 juta. Kami juga telah menginformasikam kepada Camat, Lurah agar disampaikan kepada masyarakat. Untuk fasilitasnya, masing-masing rumah singgah ini memiliki lima kamar," tambah Arief.
Reporter : Saeful Bahri