Untuk memberikan kemudahan fasilitas yang maksimal kepada masyarakat di wilayah Kepulauan Seribu, pihak Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kepulauan Seribu melakukan pelayanan tambahan.
Kegiatan tersebut berupa pelayanan administrasi kependudukan yang berlangsung pada 26 Mei dan 2 Juni di setiap kantor Dukcapil dan dibuka sejak pukul 08.00-12.00 WIB.
“Kita membuka pelayanan ini untuk membantu masyarakat yang pada hari keja tidak bisa datang karena kesibukannya, sehingga kita siapkan pelayanan pada 26 Mei dan 2 Juni. Kegiatan ini bagian dari komitmen Suku Dinas Dukcapil Kepulauan Seribu dalam memberikan pelayanan maksimal kepada warga,” tutur Kepala Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Rosnany, Sabtu (26/05/2018).
Rosnany mengaku, kegiatan ini sendiri mendapat respon positif dari warga yang memanfaatkan fasilitas tersebut untuk kebutuhannya, mengingat pelayanan ini juga bisa digunakan untuk pembuatan KTP elektronik, pelayanan akte kelahiran, akte menikah, akte kematian dan pelayanan lainnya yang mencakup pelayanan administrasi kependudukan.
“Kegiatan ini berjalan lancar berkat dukungan dari Bapak Bupati Kepulauan Seribu, Irmansyah, Bapak Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Edison Sianturi, para Camat, Lurah serta RT/RW,” tutur Rosnany.
Dirinya pun mengaku, selain memberikan fasilitas pelayanan di kantor, Suku Dinas Dukcapil Kepulauan Seribu juga melakukan pelayanan door to door bagi masyakarat.
“Kami maksimalkan pelayanan, dimana kami juga melakukan kegiatan pelayana langsung kepada warga jika memang berkasnya sudah selesai diproses,” tambah Rosnany.
Reporter : Petrus A