Pengelolaan Gedung Mitra Praja di Jalan Sunter Permai Raya, Jakarta Utara, diharapkan dapat dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu.
Bupati Kepulauan Seribu, Irmansyah mengatakan, pihaknya telah menyampaikan hal tersebut pada saat rapat terbatas di Provinsi DKI Jakarta, karena saat ini Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) tidak berada satu gedung, sehingga mempengaruhi efektivitas kerja.
"Kami akan mengajukan ke Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD-red) untuk pengelolaan gedung Mitra Praja diserahkan Pemkab," kata Irmansyah, Rabu (30/05/2018).
Ia menjelaskan, saat ini kantor UKPD terpisah-pisah, seperti Suku Dinas Pariwisata ada di Kuningan, Jakarta Selatan, Sudin Perindustrian dan Energi di Pancoran, kemudian Sudin Dukcapil di Jakarta Barat dan seterusnya.
"Jika proses pengelolan diserahkan ke Pemkab, tahun 2019 akan diusulkan untuk direhab, sehingga semua UKPD bisa satu gedung," tambah Irmansyah.
Reporter: Zaini Miftah