Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jakarta Kepulauan Seribu, diminta senantiasa meningkatkan disiplin kerja, dan selalu mentaati segala ketentuan yang berlaku dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Menurut Bupati Jakarta Kepulauan Seribu, Irmansyah mengaku, tingkat disiplin PNS Kepulauan Seribu sudah baik, namun ada beberapa masukan dari pimpinan, bahwa beberapa PNS keberadaannya tidak diketahui.
"Kaitan dengan kinerja, masing-masing PNS yang lebih mengetahui, begitu juga dengan kehadiran," kata Irmansyah, Senin (04/06/2018).
lebih lanjut Ia menambahkan, sesuai dengan arahan Pak Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, persoalan tingkat disiplin PNS yang terpenting, dan yang harus diperbaiki adalah perilaku bukan sistemnya.
"Perilaku baik seorang PNS akan berdampak postif, sehingga tidak akan berani macam-macam dalam bekerja. Tapi, jika pendekatanya pada system, manusia akan mencari celah untuk memanfaatkan waktu demi kepentingan yang lain," tandasnya.
Reporter: Saeful Bahri