Warga Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara membayar zakat fitrah dengan menggunakan beras ke panitia di Masjid seberat 3.5 kg beras, baik anak muda maupun orang dewasa.

Untuk warga Pulau Panggang, datang ke Masjid Jami An-Nimah Pulau Panggang, sementara warga Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang datang ke Masjid Jami Al-Makmuriyah.

"Sesuai apa yang disampaikan para ulama, jika membayar zakat mesti menggunakan beras yang kita makan sehari-hari. Tapi, sekarang ini sebgian ada yang bayar dengan uang," kata Khaerudin, Ketua DKM Masjid Al Makmuriyah.

Selain membayar dengan cara tradisional, penerimanya pun juga demikian, yakni penerima zakat mendoakan orang yang membayar zakat sambil menggenggam beras yang tidak penuh di tangan kanannya.

Pembayaran zakat fitrah dibuka sejak awal Ramadhan 1439 H. Namun, ramainya warga membayar zakat fitrah pada H-5 hingga sampai menjelang Magrib H-1, yang pada malam harinya tidak ada lagi terawih tapi takbiran. 

"Beras pembayaran zakat ini langsung dibagikan kepada fakir miskin, kaum dhuafa, janda tua dan anak yatim, Pulau Pramuka ada 175 mustahik," tutur Khaerudin.

 

 

 

Reporter: Saeful Bahri