Pasca libur Lebaran, pihak Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kepulauan Seribu mengaku akan segera melakukan pendataan para pendatang baru di wilayah Kepulauan Seribu, dalam kegiatan operasi Pelayanan Bina Kependudukan (Biduk).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan keberadaan warga pendatang baru yang akan mengunjungi dan menetap sementara di wilayah Kepulauan Seribu, terdata dengan tepat dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Kami akan lakukan Biduk usai lebaran, diperkirakan mulai pekan depan di Pulau Pemukiman, sedangkan untuk Pulau Resort akan dilakukan pada Juli mendatang, hal ini untuk mengantisipasi para wisatawan yang masih berlibur atau warga yang masih mengujungi keluarganya,” kata Kepala Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Rosnany, Kamis (21/06/2018).
Rosnany memastikan, kegiatan operasi Biduk akan dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan pihak-pihak terkait, seperti Satpol PP, Kelurahan, Kecamatan hingga pengurus RT dan RW di tiap wilayah.
“Biduk ini serentak dilakukan di seluruth wilayah DKI Jakarta, kita juga libatkan Kelurahan, RT dan RW untuk pendataan awal yang dilakukan, sehingga kami memiliki data untuk ditindak lanjuti,” tuturnya.
Reporter: Petrus A