Pihak PT China National Offshore Oil Corporation (CNOOC) SES Ltd memastikan akan memenuhi kewajiban Surat Izin Penunjukan dan Penggunaan Tanah (SIPPT) yang ditetapkan pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu (Ekbang), Andi Muchdar usai melakukan rapat pembahasan pembayaran SIPPT Pulau Pabelokan dengan PT CNOOC SES Ltd di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Senin (25/06/2018).
“PT CNOOC SES Ltd memastikan dirinya siap memenuhi pembayaran SIPPT, serta memenuhi kewajiban tambahan yang diajukan oleh Bupati Kepulauan Seribu,” tutur Andi.
Seperti diketahui, selain memenuhi SIPPT, PT CNOOC SES Ltd juga bersedia memenuhi kewajiban tambahan yang diusulkan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu, yaitu membangun balai rakyat dan kantor PMI di Pulau Untung Jawa.
“Terkait pembangunan kewajiban tambahan, sampai saat ini terkendala waktu dan penetapan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Untuk itulah Pemkab Kepulauan Seribu akan terus membantu agar semua kebutuhan ini bisa berjalan lancar,” tegas Andi.
Reorter: Petrus A