Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kepulauan Seribu mengaku siap membantu kepada warga pendatang baru, untuk segera mendapatkan Surat Keteranagn Domisili Sementara (SKDS).
Hal ini dilakukan demi ketertiban pendataan kependudukan dan catatan sipil Kepulauan Seribu, sehingga pendatang baru akan mendapatkan identitas tinggal sementara.
“Kami akan lakukan pendataan berdasarkan laporan dari Kelurahan serta mengamati secara langsung di lapangan, kami akan bantu kepada warga pendatang untuk mendapatkan SKDS,” tutur Kepala Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Rosnany, Selasa (26/06/2018).
Rencananya pihak Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu akan melakukan kegiatan operasi Pelayanan Bina Kependudukan (Biduk) pekan ini di Pulau Pemukiman, serta pada Juli mendatang di Pulau Resort.
“Kita lakukan pembinaan kepada pendatang baru yang datang ke wilayah Kepulauan Seribu, kita berikan pembinaan, kita cek berkasnya, dan kita data tujuannya, apakah akan menetap atau sementara, jika menetap perlu melengkapi dokumen, namun jika hanya sementara, kita arahkan untuk segera membuat dokumen SKDS,” tegas Rosnany.
Dirinya pun memastikan, dalam kegiatan operasi Biduk nanti, pihaknya hanya melakukan sosialisasi dan pengarahan kepada pendatang baru, dan tidak akan mengambil tindakan hukum.
“Kita tidak lakukan tindakan hukum, kita rangkul masyarakat pendatang baru agar tidak illegal, diarahkan untuk membuat berkas laporan kepada kami, sehingga resmi diketahui RT, RW, Kelurahan dan terdata di Dukcapil Kepulauan Seribu,” tambah Rosnany.
Reporter: Petrus A