Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jakarta Kepulauan Seribu mengaku akan menjalankan rencana penghapusan absensi elektronik atau finger print yang ada di Dermaga Marina, Ancol.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Ismer Harahap usai memimpin rapat bersama dengan Biro Tata Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait Tindak Lanjut Rapim Gubernur Mengenai Kedisiplinan Pegawai di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Kamis (28/06/2018).
“Kami siap menjalankan hasil putusan Rapim di Pemerintah Provonsi DKI Jakarta terkait masalah pemindahan absensi tersebut, meski kita akui ada oknum-oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Kepulauan Seribu yang menyalahgunakan situasi tersebut,” tegas Ismer.
Seperti diketahui, dalam putusan Rapat Pimpinan Pemprov DKI Jakarta ditetapkan untuk menghilangkan absensi elektronik di Dermaga Marina Ancol, dan menyiapkan absensi elektronik di setiap pulau tujuan.
Hal ini dilakukan karena berdasarkan data yang dimiliki pihak Pemprov DKI Jakarta, ASN di Pemkab Jakarta Kepulauan Seribu memiliki kendala dalam masalah absensi dibandingkan Pemerintaha Kota lainnya.
“Kita berharap ada solusi lainya yang bisa difasilitasi, yaitu disiapkannya satu gedung untuk seluruh UKPD di Pemkab Jakarta Kepulauan Seribu ini sehingga memudahkan monitoring ASN yang ada, selain itu perlu ada pengawasan, dengan dibentuk tim pengawas yang memantau,” tutur Ismer.
Sementara itu, Kabang Otonomi Daerah di Biro Tapem Pemprov DKI Jakarta, Wawan S mengaku pihaknya akan segera menyampaikan masukan-masukan yang diberikan pihak Pemkab Jakarta Kepulauan Seribu tersebut untuk dicarikan solusinya.
“Ada hal-hal yang harus dipertimbangkan lagi, dan perlu ada penjelasan dan masukan kepada Pak Gubernur, sehingga ada solusi-solusi kedepannya, apakah absensi elektornik di Dermaga Marina Ancol perlu dihilangkan atau tidak. Mulai cuaca, kemampuan kapal dan waktu tempuh, berbeda dengan di darat,” tutur Wawan.
Reporter: Petrus A