Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamaatan (Sudin Damkar) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil mengevakuasi ular piton sepanjang 3 meter. 

Kepala Sudin Gulkarmar Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Satriadi Gunawan mengatakan, ular piton liar pertama kali ditemukan petugas PPSU dibelakang gedung Puskesmas Pulau Lancang pukul 11.30 WIB. 

"Usai mendapat laporan warga, unit langsung bergegas menuju ketempat kejadian pukul 11.35 WIB menggunakan alat seadanya seperti bambu dan kail besi," ujar Satriadi, Senin (02/07/2018). 

Satriadi mengaku, proses evakuasi berjalan lancar, dan ular piton berhasil dievakuasi pukul 12.00 WIB dibantu anggota Satpol PP dan PPSU. 

"Lokasi yang sempit dalam proses evakuasi ular sempat menyulitkan petugas. Saat ini ular piton sudah diamankan di Pos Damkar Pulau Lancang," tambahnya. 

 

 

 

Reporter: Zaini Miftah