Suku Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Kepulauan Seribu akan melakukan pemasangan papan nama aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang ada di wilayah Kepulauan Seribu. 

Kasubid Pengendalian dan Penghapusan Aset Kepulauan Seribu, Heru Farulian mengatakan, tahun ini pihaknya akan melakukan pemasangan papan nama aset sebanyak 50 titik. 

"Pelaksanaan pemasangan papan nama aset dilakukan pada akhir Juli 2018," ujar Heru, Selasa (10/07/2018).

Nantinya pemasangan papan nama aset tersebut akan di lakukan di empat pulau, yaitu Pulau Harapan, Pulau Kelapa, Pulau Lancang dan Pulau Pari.

"Semua proses pemasangan tersebut kita targetkan bulan Agustus sudah selesai," tambah Heru. 

 

 

 

Reporter: Zaini Miftah