Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menggelar rapat pembahasan mengenai pembanguan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di Pulau Kelapa Dua dan Sebira.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu, Iwan Samosir mengatakan, rapat tersebut membahas mulai dari persiapan, perencanaan sampai dengan pelaksanaannya, serta mendengarkan masukan dari Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).
"Jadi diharapkan setelah RPTRA selesai, mulai dari administrasi dan operasional tidak ada masalah," kata Iwan, Selasa (10/07/2018).
Tercatat hingga kini prosesnya masih dalam tahap lelang, dan diperkirakan rampung pada Juli, sehingga pada Agustus mendatang mulai pelaksanaannya dan ditargetkan selesai Desember 2018.
Nantinya RPTRA di Pulau Sebira memiliki luas 1.285 meter persegi, sedangkan RPTRA Kelapa Dua 1.412 meter persegi. Untuk pembangunannya sendiri menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 3,7 miliar.
"Ditargetkan pembangunan dua RPTRA selesai tahun ini," tutur Iwan.
Reporter : Zaini Miftah