Kegiatan penanganan sampah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu pada Rabu (11/07/2018) di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan berhasil mengumpulkan sebanyak 28 meter kubik (m3).

Tercatat dalam kegiatan tersebut melibatkan seluruh unsur Aparatur Sipil Negara Pemkab Kepulauan Seribu, seperti dari PPSU, PJLP SDA, LH, PE, Camat, Lurah, LMK, FKDM, Karang Taruna dan lainnya.

Kegiatan di wilayah Kecamatan Selatan sendiri dilakukan di tiga pulau, yaitu Pulau Tidung mulai dari pantai sisi utara, pantai sisi Selatan, area Dermaga Cinta, area depan SMKN 61, dan area pedagang depan Polsek. Dengan sasarannya sampah plastik yang masih berada sepanjang 15 meter ke arah laut. Total sampah yang berhasil dikumpulkan sekitar 6 m3.

Pulau Pari volume sampah yang berhasil diatasi sebanyak 7 m3. Sedangkan  Pulau Untung Jawa lokasi dilakukan di RT 002/01, dengan  volume sampah 15 m3, dan diatasi dengan L-boks 8 m3, di TPS 7 m3.

“Kita ini bertujuan menyegarkan kembali tugas dan kewajiban petugas dan Aparatur Sipil Negara di Pemkab Kepulauan Seribu terkait kebersihan sampah, dan kali ini kita lakukan,” ucap Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu, Iwan Samosir.

 

 

 

 

Reporter: Petrus A