Kegiatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu melalui operasi bina kependudukan (Biduk) disambut antusias warga, karena dapat membantu pendataan para pendatang.

Seperti diketahui operasi biduk dilakukan oleh Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu selama tiga hari sejak 11-13 Juli di beberapa Pulau Pemukiman dan Pulau Resort.

Langkah ini dilakukan untuk mendata para pendatang yang akan mengunjungi wilayah Kepulauan Seribu, dan akan diberikan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).

Tercatat dalam hari kedua operasi biduk yang dilakukan  di dua Pulau Resot dan 1 Pulau Permukiman wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Dukcapil sukses melayani 48 pendatang baru. 

Menurut Jahidin (40) warga RT 008/002 Pulau Kelapa mengaku menyambut baik kegiatan ini, sehingga bisa mengetahui mana warga pulau maupun pendatang. 

"Saat ini banyak pedagang dari luar pulau yang menetap di Pulau Kelapa. Dengan ada layanan ini bisa mendata warga pendatang," tuturnya.

Adapun 48 pendatang baru yang mendapatkan SKDS terdiri dari 40 pekerja di Pulau Sepa dan 8 di Pulau Macan. 

"Untuk di Pulau Kelapa kita sudah membagikan formulir pendataan di 31 RT. Untuk datanya berapa jumalahnya kita belum menerima laporan dr masing-masing RT," ujar Joko. 

 

 

Reporter: Zaini Miftah