Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jakarta Kepuluan Seribu terus memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat di Kepulauan Seribu, salah satunya yang dilakukan Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kepulauan Seribu.

Melalui program SIDUKUN yang tersebar di RSUD Pulau Pramuka dan Rumah Sakit Bersalin di Pulau Kelapa, Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu memberikan kemudahan pelayanan.

Program yang ditujukan bagi para ibu hamil ini nantinya memberikan fasilitas kemudahan dalam pembuatan dokumen pasca melahirkan dengan hanya mengisi satu forrmulir.

“Program ini kami berikan agar ibu hamil di Kepulauan Seribu bisa segera memiliki dokumen lengkap pasca melahirkan dalam kaitannya dengan Dukcapil, mulai dari akter kelahiran anak, pembaruan kartu keluarga lengkap dengan nama bayi yang baru lahir, kartu identias anak dengan NIK, kepemilikan ID BPJS untuk bayi yang baru lahir,” tutur Kepala Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Rosnany, Kamis (19/07/2018).

Namun ada syarat yang harus dipenuhi bagi pengguna program SIDUKUN, yaitu menyiapkan kartu keluarga, KTP, Surat Nikah, BPJS Orang Tua.

“Program ini sudah berlangsung sejak Februari 2017, dan hingga kini sudah ada 201 ibu hamil di Kepulauan Seribu yang memanfaatkan fasilitas ini. Kami harapkan kedepan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan,” tambah Rosnany.

 

 

 

 

Reporter : Petrus A