Warga Kelurahan Pulau Panggang berharap ajang pemilihan dan pembentukan dewan kabupaten masa bakti 2018-2023 bebas dari unsur politik, sehingga tidak mengganggu jalanya demokrasi.

Menurut salah satu warga, H. Yusuf mengatakan, dalam mekanisme pemilihan dewan kabupaten terdapat beberapa kerawanan unsur politik.

"Pilih orang yang benar-benar peduli dengan kami. Bisa mengaspirasikan kebutuhan dan permohonan masyarakat kepada kabupaten," katanya, Jum'at (03/08/2018).

Ditempat sama, Subbagian Bina Pemerintah Kepulauan Seribu, Bunyamin mengatakan, dalam seleksi pemilihan tentunya diteliti dengan baik, sehingga pemilihan dewan kabupaten periode 2018-2023 tidak terindikasi unsur politik.

"Yang memilih dan mendukung bukanlah sanak saudaranya pada dukungan 25 orang. Kemudian RT, RW diharapkan netral, bebas dari lembaga organisasi lain terutama politik karena kita ingin membangun Pulau Seribu," pungkasnya.

 

 

 

Reporter: Saeful Bahri