Sebanyak 50 Pelaku Usaha di Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara mengikuti penyuluhan komunitas pasar di Ruang Pola, kantor Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Pulau Pramuka, Jum'at (24/08/2018).

Penyuluhan dilakukan Badan POM tersebut bertujuan untuk mengedukasi para Pelaku Usaha yang menjajakan makanannya (menjual-red) di Pulau Pramuka, agar makanan yang dijual dapat dikonsumi dengan baik dan aman. 

Kepala Sub Direktorat Pemberdayaan Pelaku Usaha Badan POM RI, Dyah Sulistyorini mengatakan, kegiatan kali ini adalah penyuluhan kepada komunitas pasar yang terdiri dari pelaku usaha, pedagang, makanan siap saji yang diedarkan di Pulau Pramuka.

"Jadi mereka diberikan edukasi tentang cara menangani pangan dengan aman dan baik. Harapannya kita ingin melindungi masyarkat dan wisatawan mancanegara dari makanan-makanan yang merusak kesehatan," ujarnya.

Para peserta sendiri mendapatkan pengetahuan tentang cara memproduksi atau mengolah makanan yang benar, dengan mengutamakan higienis, tidak menggunakan bahan yang berbahaya seperti formalin dan boraks.

"Pasokan yang masuk harus memiliki izin edar, PIRT, tidak kadaluarsa, kemasannya benar (tidak rusak-red). Jadi para Pelaku Usaha ini harus selektif dari pemasok," jelas Dyah.

Menanggapi hal ini, Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kepulauan Seribu, Arief Wibowo mengatakan, Kepulauan Seribu adalah destinasi pariwisata yang merupakan kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN), dan dengan pendampingan Badan POM terhadap Pelaku Usaha di Kelurahan Pulau Panggang, diharapkan bisa membantu warga untuk meningkatkan perekonomian.

"Wisatawan datang ke Pulau Seribu, khusunya Pulau Pramuka itu datang dari domestik dan mancanegara. Diharapkan mereka datang ke sini tidak jera, karena makanan disini sudah higienis, aman dan baik," tandasnya.

 

 

 

 

Reporter: Saeful Bahri