Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu memastikan akan segera membuka kesempatan bagi warga yang ada di Kepulauan Seribu untuk dilibatkan sebagai Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP).
Nantinya kebutuhan PJLP tersebut diperuntukkan dalam perekrutann tenaga di Kecamatan dan Kelurahan untuk kegiatan pendampingan kewirausahaan tahun 2019 dengan total 19 orang.
Namun demikian, Pemkab Kepulauan Seribu masih akan menunggu diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) yang menetapkannya perekrutan tersebut.
“Kami akan terlebih dahulu menunggu kehadiran Pergub, barulah kami akan memulai perekrutan PJLP tersebut. Dimana nantinya PJLP tersebut akan mulai untuk tahun 2019 mendatang,” tutur Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu, Iwan Pangihutan Samosir usai melakukan rapat terkait perekrutan PJLP tahun 2019 di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Rabu (05/09/2018).
Reporter: Petrus A