Pelaksanaan pengadaan kapal jenazah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu diyakini akan berjalan dengan lancar.
Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, Rido Setiawan usai melakukan rapat bersama Pemkab Kepulauan Seribu terkait Evaluasi Kapal Pengangkut Jenazah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan Utara di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Kamis (06/09/2018) menilai, bahwa proses pengadaan kapal jenazah bisa dilakukan tanpa ada kendala.
“Kami pada intinya siap mengawal proyek prioritas daerah, dan pengadaan kapal jenazah salah satunya, jadi kami siap melakukan pengawalan,” tutur Rido.
Dirinya pun berharap, dalam proses pengadaan tersebut, dilakukan sesuai aturan yang ada, dan jangan melakukan keputusan yang diluar ketentuan.
“Proses harus dilakukan sesusai aturan yang berlaku, jangan pernah ada bermain-main. Jadi perlu ada transparansi data dan informasi, kita harus saling terbuka, jadi setiap kemajuan dilaporkan,” jelas Rido.
Seperti diketahui, Pemkab Kepulauan Seribu telah menyiapkan anggara kapal jenazah di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan Utara sebesar Rp. 2.750.000.000. Dan untuk jasa konsultasi pengawasan Rp. 174.820.635. Desain kapal berasal dari anggaran tahun 2017 yang sudah mendapat persetujuan dari Biro Kualifikasi Indonesia (BKI). Saat ini proses dalam tahap lelang ulang.
“Saya yakin semua kendala yang ada bisa diselesaikan,” tambah Rido.
Reporter : Petrus A