Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu melalui Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kepulauan Seribu kembali melaksanakan proyek pembangunan pemecah gelombang (breakwater) di sepanjang pantai timur Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara.

Proyek breakwater tersebut nantinya akan menghabiskan dana hingga Rp 13 miliar, yang bersumber dari APBD tahun 2017-2018 dengan pengerjaan total panjang sekitar 426 meter persegi.

"Tujuan dilakukan pembangunan itu untuk melindungi pantai dan pulau dari bahaya abrasi serta gelombang pasang," kata Saiful, Jum'at (07/09/2018).

Saiful menjelaskan, saat ini penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) Sudin SDA tengah melakukan proses pengerjaan pemasangan dan penyusunan kubus berongga tingkatan pertama dengan menggunakan perlengkapan seadanya. 

“Rencananya bentuk pemasangan tanggul pemecah gelombang sisi timur akan sama seperti di sisi barat Pulau Pramuka, bertingkat segitiga. Juli kita survei lapangan dan pengukuran, Agustus kita mulai pekerjaan. Target pertengahan Desember mendatang rampung," tambahnya.

 

 

 

Reporter: Saeful Bahri