Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu bekerjasama dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Jakarta Utara memberikan kemudahan perizinan kapal.
Hal itu dilakukan Pemkab Kepulauan Seribu saat membuka gerai di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pulau Pramuka, pada Rabu (12/09/2018) yang bekerjasama dengan KSOP dan PTSP Kepulauan Seribu.
"Jadi selama ini pelayanan pas kapal kecil agak terkendala. Maka, kita bantu para nelayan dengan mendatangkan KSOP ke Pulau Seribu agar bisa mengurus izin pas kapal berkapasitas 7 GT," ujar Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad.
Husein menjelaskan, sebelumnya Pemkab Kepulauan Seribu mengadakan beberapa kali rapat pertemuan, koordinasi antara KSOP dengan Perhubungan dan PTSP terkait persoalan izin pas kapal.
“Hasilnya adalah alhamdulillah mulai hari ini dilakukan pelayanan langsung di lapangan, bersama petugas KSOP datang kesini, Pulau Pramuka. Kita juga datangkan langsung camat Kepulauan Seribu Utara, karena ada beberapa yang harus camat tandatangani. Pelayanan perizinan ini akan terus dilakukan, termasuk di pula-pulau lain seperti di Pulau Sebira," tambahnya.
Reporter: Saeful Bahri