Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada remaja di Pulau Harapan.
Menurut Polres Kepulauan Seribu Utara, Brigadir Isanto mengatakan, sosialisasi ini dilakukan dengan cara menghampiri para remaja Pulau Harapan yang sedang berkumpul ditepi pantai untuk tidak mengkonsumsi narkoba dan minuman keras.
"Kita menjelaskan kepada mereka bahwa narkoba dan minuman keras berdampak buruk bagi kesehatan dan juga kehidupan sosial," ujar Isanto, Rabu (12/09/2018).
Isanto menjelaskan, narkoba merupakan barang haram yang dilarang keras peredarannya, dan banyak orang menyalahgunakan narkoba untuk dikonsumsi, sehingga berdampak buruk pada kehidupan remaja.
"Peredaran narkoba dan miras sangat meresahkan. Para remaja biasanya tidak mengetahui dampak dari barang haram tersebut. Dengan adanya himbauan dan juga sosialisasi yang sering diadakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kepulauan Seribu diharapkan akan membangun kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan minuman keras," tambahnya.
Reportrer: Zaini Miftah