Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu harapkan pekerjaan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Kementerian PUPR tidak mengganggu program yang sudah ada.

Kondisi ini menjadi perhatian Pemkab Kepulauan Seribu, karena berbagai pekerjaan yang dilakukan oleh Kementerian untuk mendukung pengembangan wisata di Pulau Seribu kerap kali terkendala bahkan terbengkalai.

"Kami melakukan pertemuan dengan perwakilan Kementerian PUPR untuk melihat pembuatan Detail Engineering Design (DED) terkait RTBL di wilayah Pulau Pramuka dan di sekitar Taman Nasional. Kami hadirkan juga SKPD dan UKPD terkait untuk mendengarkan, agar tidak ada kendala dikemudian hari jika dilakukan pembangunan," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu, Iwan Pangihutan Samosir, di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Kamis (13/09/2018).

RTBL adalah panduan rancang bangun suatu lingkungan/kawasan yang dimaksudkan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang, penataan bangunan dan lingkungan, serta memuat materi pokok ketentuan program bangunan dan lingkungan, rencana umum dan panduan rancangan, rencana investasi.

Tercatat dalam perencanaan tersebut, pihak Kementerian PUPR merencanakan untuk menyiapkan 6  bangunan di wilayah Pulau Pramuka yang diharapkan dapat mendukung keberadaan Kepulauan Seribu sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional. Diantaranya tempat jalan alami di sisi utara belakang rumah dinas, pembangunan tempat pelelangan ikan, pembangunan sunrise deg di taman nasional, pembangunan sunsite blog, pembangunan jalan mangrove dan pembangunan central kuliner dan water sport.

"Kita harapkan proses pembangunan ini benar benar berjalan sesuai rencana, tidak hanya perencanaan saja, tapi kita matangkan diperencanaan. Tapi kami akan pelajari paparan ini sehingga bisa undang elemen terkait untuk paparkan lintas sektoral," tambah Iwan.

 

 

 

Reporter: Petrus A