Petugas gabungan melakukan pembinaan terhadap pemilik becak motor (bentor) yang ada di wilayah Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. 

Camat Kepulauan Seribu Selatan, Agus Setiawan menuturkan, pihaknya bersama Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Satpol PP, Sudin Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Sudin Perhubungan dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) melakukan pendataan ulang agar tidak bertambah lagi.

"Saat ini ada 96 bentor yang beroperasi di Pulau Tidung. Dan ini kita sepakati agar tidak ada penambahan. Jika dilanggar kita lakukan tindakan dan diberikan sanksi," ujar Agus Setiawan, Kamis (27/09/2018). 

Agus pun menghimbau kepada seluruh pemilik bentor yang sudah terdata untuk selalu menjaga aturan yang sudah disepakati, diantaranya memarkir di lokasi yang sudah ditentukan, dilarang parkir di jalanan karena dapat mengakibatkan kemacetan dan proses operasi tetap sesuai jalur yang sudah ditentukan. 
 
"Kita pun meminta agar pengemudi bentor menentukan kesepakatan tarif, agar tidak ada persaingan harga," ujarnya. 

Agus menambahkan, kedepan pemilik bentor mau menghias angkutannya menjadi lebih menarik, mengingat Pulau Tidung merupakan lokasi wisata yang tiap akhir pekan selalu ramai dikunjungi wisatawan. 

"Bentornya dihias menarik, agar bisa menarik wisatawan untuk menyewa jalan-jalan ke lokasi wisata," tambahnya.

 

 

 

Reporter: Zaini Miftah