Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, berkomitmen mewujudkan pengembangan wilayah Kepulauan Seribu.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama terkait sistem pengelolaan air limbah domsestik (SPALD) dan dukungan infastruktur pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Kepulauan Seribu serta penyelenggaraan dukungan infrastruktur pengembangan kawasan permukiman.
Penandatangan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad dengan Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman, Direktorat Jendaral Cipta Karya Kementerian PUPR, Dodi Krispratmadi dan Didiet Arief Achdtiyah, Direkrur Pengembangan Kawasan Permukiman Direktorat Jendaral Cipta Karya Kementerian PUPR, dan disaksikan secara langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (28/09/2018).
Menurut Anies, rencana pembangunan yang ditandantangani tersebut bisa dilakukan dengan cepat, tuntas dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Masyarakat Kepulauan Seribu memiliki harapan yang tinggi, bahwa wilayahnya akan tumbuh berkembang tidak kalah dengan wilayah lain. Bahkan, kami berkeinginan agar Kepulauan Seribu bisa menjadi percontohan pembangunan infrastruktur kepulauan," ujar Anies.
Tercatat selain di sektor pariwisata, pembangunan di Kepulauan Seribu juga menyentuh kebutuhan-kebutuhan dasar warga seperti, akses air bersih, pengelolaan limbah, serta sarana transportasi.
“Industri pariwisata menjadi sektor andalan dan menjadi penyumbang devisa pertama di Indonesia. Pengembangan pariwisata ini bertujuan untuk mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor-sektor strategis ekomomi domestik. Diharapkan ditetapkanya Kepulauan Seribu menjadi salah satu KSPN prioritas mampu menjadi Bali baru," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR, Rina Agustin.
Reporter: Zaini MIftah