Keberadaan lahan dikawasan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan, menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu.
Kondisi ini berkaca pada kesepakatan perpanjangan pinjam lahan untuk relokasi sementara pedagang di Taman Arsa, Pulau Untung Jawa.
Menurut Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu (Ekbang), Andi Muchdar usai rapat bersama BKSDA membahas perpanjangan pinjam lahan yang diselenggarakan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Selasa (02/10/2018) menjelaskan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Lurah Pulau Untung Jawa sehigga bisa menentukan apakah akan memperpanjang atau tidak.
“Kami baru saja berkomunikasi dengan pihak BKSDA terkait peminjaman lahan. Saat ini total pedagang yang tersisa di lahan tersebut hanya 13 dari 50 yang terdata. Dengan kondisi ini Pemkab Kepulauan Seribu akan berkoordinasi dengan Lurah Pulau Untung Jawa, memastikan apakah perlu dilakukan perpanjangan peminjaman lahan atau tidak,” kata Andi Muchdar.
Seperti diketahui, peminjaman lahan dilakukan Pemkab Kepulauan Seribu untuk memfasilitasi pedagang yang harus berpindah, karena lokasi yang disediakan tengah dilakukan pembangunan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Namun kesepakatan perjanjian peminjaman lahan berakhir pada Januari 2018, dan hingga kini hanya tinggal 13 pedagang yang tersisa melakukan usaha, karena proses pembangunan centra UKM yang dijanjikan Kementerian PUPR tidak kunjung selesai hingga kini.
“Pedagang terkena dampaknya dari lambatnya pekerjaan program Kementerian PUPR. Solusinya jika lahan itu masih digunakan oleh 13 pedagang, kita akan bersurat untuk memperpanjang. Tapi jika bisa direlokasi semua, Pemkab Kepulauan Seribu tidak perlu perpanjang pinjam lahan. Kita akan tunggu respon dari komunikasi lurah dengan pedagang apakah perlu atau tidak. Syaratnya jika bertahan harus memenuhi ketentuan,” tegas Andi Muchdar.
Reporter: Petrus A