Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu akan dilibatkan secara langsung untuk memeriahkan Gerakan Seribu Sukun.
Hal itu ditegaskan dengan hadirnya Instruksi Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu No. 445 tahun 2018 tentang Gerakan Seribu Sukun di Wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Dalam surat yang ditandatangani Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad pada 9 Oktorber 2018 tersebut ditujukan kepada Kepada UKPD Kabupaten Adminstrasi Kepulauan Seribu, para Camat Kabupaten Adminstrasi Kepulauan Seribu, Kepada Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kepulauan Seribu dan para Lurah Adminstrasi Kepulauan Seribu.
“Kepada seluruh ASN diminta untuk melakukan langkah dan upaya yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan Gerakan Seribu Sukun. Tidak hanya itu, perlu juga dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan dunia usaha untuk keikutsertaan dalam Gerakan Seribu Sukun,” ucap Husein di Jakarta, Selasa (09/10/2018).
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu akan memeriahkan Gerakan 1000 Sukun di Pulau Payung, Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan pada 28 Oktober.
Dengan kegiatan ini, diharapkan semakin banyak wisatawan mengenal tentang tanaman sukun yang merupakan ciri khas Kepulauan Seribu.
Reporter: Petrus A