Lima petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil mengevakuasi sarang tawon dari sebuah rumah warga di Jalan Pantai Utara RT 005/002, Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan. 

"Keberadaan sarang tawon berdiameter 80 centimeter menempel diatap rumah rumah warga dievakuasi petugas tanpa ada kendala," ujar Eko Mahendro, Kepala Sektor 8 Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Selasa (09/10/2018).

Dikatakan Eko, sarang tawon tersebut sangat meresahkan pemilik rumah maupun warga sekitar, sehingga diterima laporan pukul 16.00 WIB pada 8 Oktober, dan langsung direspon tim rescue untuk dievakuasi pada pukul 20.12 WIB.

"Kita evakuasi pada malam hari untuk menghindari agresifitas tawon. Proses evakuasi selesai pukul 20.30 WIB, selanjutnya akan dimusnakan," pungkasnya.  

 

 

 

 

Reporter: Zaini Miftah