Unit Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP-PTSP) Kepulauan Seribu bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kepulauan Seribu terus melakukan penerbitan pas kapal kecil milik nelayan Pulau Panggang dan Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara.
"Ada 107 kapal kecil berkapasitas 7 gross tonage (GT) milik nelayan Pulau Panggang dan Pulau Pramuka yang telah diukur dan dapat secepatnya diterbitkan oleh KSOP Kepulauan Seribu," ujar Kepala UP-PTSP Kepulauan Seribu, Budi Ismanto, Sabtu (13/10/2018).
Budi mengatakan, pihaknya telah membantu warga untuk mengurus perizinan mulai dari pendaftaran nama kapal, pembuatan kapal arsitek kapal, dan menjebatani seluruh kelengkapan dokumen permohonan perizinan pas kapal kecil.
"Pas kapal kecil ditarget pekan depan sudah diterbitkan dan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad kepada pemilik kapal," ujarnya.
Budi menambahkan, kedepan pihaknya akan melakukan pelayanan keliling serta gerai pengukuran kapal nelayan bersama KSOP Kepulauan Seribu di tiap-tiap pulau.
Reporter: Zaini Miftah