Demi meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pada bidang pariwisata khususnya di Bidang Kepemanduan Wisata Selam, LSP Pramindo dan Kementerian Pariwisata, Asdep Pengembangan SDM Pariwisata dan Hubungan Antar Lembaga, Deputi Bidang Pengembangan Industri dan Kelembagaan Kepariwisataan menghelat Fasilitasi Sertifikasi Uji Kompetensi Sektor Pariwisata di bidang diving.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 16-17 Oktober tersebut diselenggarakan di Pulau Pramuka, dan diikuti 15 pemandu diving di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Menurut Tim Percepatan Pengembangan Wisata Bahari Kemenpar RI Bidang III Diving, Agus Widayanto mengatakan, dengan maraknya wisata selam di Indonesia khususnya pada Destinasi Pariwisata Kepulauan Seribu, maka diperlukan standar yang diberlakukan kepada pemandu wisata selam melalui Sertifikat Kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
"Ini mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kepemanduan Wisata Selam dan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Wisata Selam Rekreasi," ujar Agus, Rabu (17/10/2018).
Reporter: Saeful Bahri