Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP-PTSP) Kepulauan Seribu melakukan pelayanan terpadu keliling di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan.
"Hari ini ada 78 perizinan yang dikeluarkan pada pelayanan terpadu keliling di Pulau Untung Jawa," ujar Budi Ismanto, Kepala UP-PTSP Kepulauan Seribu, Kamis (18/10/2018).
Budi menjelaskan, 78 perizinan yang dilayani diantaranya 15 pas kapal kecil, 44 Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), 19 Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), 7 pelayanan kependudukan, 3 Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), dan dilakukan pengukuran di gedung SDN 01 Pulau Untung Jawa.
"Pelayanan jemput bola selanjutnya akan dilakukan di Pulau Sebira pada pekan depan," pungkasnya.
Reporter : Zaini Miftah