Suku Dinas Perindustrian dan Energi (Sudin PE) Kepulauan Seribu melakukan kegiatan audit terhadap 17 Industri Kecil Menengah (IKM) yang tersebar di berbagai pulau.

Langkah ini dilakukan Sudin PE untuk memfasilitasi kehadiran sertifikasi halal terhadap 17 IKM yang ada di Pulau Tidung, Pulau Harapan, Pulau Kelapa dan Pulau Panggang.

“17 IKM ini merupakan industri terpilih yang disertakan. Audit ini sendiri wajib dilakukan oleh LPPOM MUI dalam rangka penerbitan sertifikasi Halal,” kata Kepala Sudin PE Kepulauan Seribu, Melinda Sagala, Selasa (23/10/2018).

Tercatat industry makanan tersebut diantaranya keripik sukun, bakso, kerupuk ikan dan lainnya. Saat ini 17 IKM tersebut masih dalam proses audit.

“Semoga dengan adanya fasilitas sertifikasi halal ini, akan semakin memacu semangat usaha para industri kecil di Kepulauan Seribu,” tambah Melinda.

 

 

Reporter: Petrus A