Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi sarang tawon dirumah warga di Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Menurut Kepala Sektor 8 Pulau Tidung, Sudin Gulkarmat, Eko Mahendro mengatakan, pihaknya menerima laporan keberadaan sarang tawon pukul 17.23 WIB, dan langsung dilakukan evakuasi pukul 20.05 WIB, Senin (22/10/2018).
"Usai menerima laporan, kami langsung melakukan tindakan, dan sarang tawon berhasil kami evakuasi pukul 20.58 WIB. Evakuasi kami lakukan malam hari, agar tawon tidak terlalu agresif," kata Eko, Selasa (23/10/2018).
Usai melakukan evakuasi, sarang tawon selanjutnya dibawa ke pos untuk dimusnahkan, sehingga tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar.
"Petugas yang dikerahkan tujuh personil. Sarang tawon selanjutnya akan dimusnahkan," tambah Eko.
Reporter : Zaini Miftah