Pelaksanaan rehab kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan Utara dipastikan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

Langkah ini dilakukan usai CV. Jivi Creative mendapatkan proses lelang pengerjaan kantor Kecamatan tersebut dengan jenis rehab sedang, dan akan dilakukan pada akhir Oktober.

Menurut Asisten Tata Pemerintahan Kepulauan Seribu, Arief Wibowo yang didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kepulauan Seribu, Agni Kurniawan saat rapat bersama pihak perencana, pelaksana dan pengawas rehab di Gedung Mitra Praja, Kamis (25/10/2018) mengaku, semua pihak terkait sudah menyepakati visi misi, serta tugas pokok masing-masing, sehingga tidak ada kendala dalam proses pengerjaan.

“Semua pihak sudah sepakat sesuai tugas dan tanggung jawabnya, jadi tidak ada kendala, tinggal segera dilakukan pekerjaan rehab,” tutur Arief.

Anggaran rehab sendiri menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Dimana nilai rehab Kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Utara sekitar Rp 900 juta, sedangkan Kepulauan Seribu Utara sekitar Rp 800 juta. 

Pekerjaan akan dilakukan 24 Oktober dan akan rampung pada 12 Desember mendatang.

"Kontraknya maksimal 50 hari. Jika lebih dari kontrak akan dikenakan denda. Oktober ini bahan material sudah masuk dan awal November mulai pengerjaan fisik," kata Agni.

 

 

 

 

Reporter: Petrus A