Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan bergerak cepat mewujudkan program rumah uang muka atau down payment (DP) nol rupiah bagi masyarakat di Kepulauan Seribu. 

Hal ini dilakukan karena program tersebut merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Menurut Subbag Pembangunan Bagian Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setkab Kepulauan Seribu, Hardi saat memimpin rapat Koordinasi Penyediaan Loket Pendaftaran dan Petugas Register Program DP 0 Rupiah di Gedung Mitra Praja, Jumat (26/10/2018) mengaku, Pemkab Kepulauan Seribu akan segera melakukan sosialisasi di wilayah Kepulauan Seribu dalam waktu dekat.

“Kita akan siapkan sosialisasi kepada masyarakat di Kepulauan Seribu, sehingga informasi program rumah DP 0 rupiah bisa diketahui dan bisa dirasakan secara langsung,” tutur Hardi.

Tercatat program yang dilaksanakan unit kerja bernama Fasilitas Pemilik Rumah Sejahtera (FPRS) tersebut di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta.

Program ini memiliki beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang ingin mendaftar, seperti memiliki KTP DKI (suami dan istri), tinggal di Jakarta selama 5 tahun, belum memiliki rumah, belum pernah mendapatkan bantuan pemerintah (rumah subsidi) sudah menikah, dan memiliki NPWP.

Proses pendaftaran sendiri bisa dilakukan sejak 1-20 November melalui petugas atau melalui layanan online di Samawa.jakarta.go.id.

“Program ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, dimana total pendapatan rumah tanggangan setiap bulan Rp 4-7 juta. Dan masyarakat yang sudah mendaftar akan melalui proses verifikasi baik melalui Bank maupun Pemprov DKI Jakarta,” kata M. Ali, Kasatpel Unit Fasilitas Pemilik Rumah Sejahtera.

 

 

 

 

Reporter: Petrus A